Berita Wisata

Wisatawan dilarang berenang di Pantai Kelingking

SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Polsek Nusa Penida memasang garis polisi menuju pantai Pantai Kelingking, Desa Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung pada Senin (23/1) malam.

Pemasangan garis polisi ini dimaksudkan untuk menginvestigasi bencana para turis yang jatuh di pantai Kelingking dan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kapolres Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan, pembuatan garis polisi itu sejalan dengan surat edaran Bupati Klungkung tentang larangan berenang di Pantai Kelingking.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati mengatakan untuk sementara telah dilakukan penjagaan polisi khusus untuk jalan akses pantai. Setelah penyelidikan selesai dan cuaca kembali normal, itu akan dibuka kembali. “Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Nusa Penida,” kata Sulistiawati, Selasa (24/1). Sesuai surat Bupati Klungkung yang diterbitkan pada Senin, 23 Januari 2023, larangan berenang di tiga pantai di Nusa Penida. Setiap pantai di Kelingking, Pantai Diamond dan Pantai Angel Billabong.

Sulistiawati mencontohkan tempat wisata tetap dibuka namun wisatawan dilarang berenang karena ombak di ketiga pantai tersebut cukup ekstrim. Badan Pariwisata juga akan meningkatkan fasilitas keamanan di Pantai Kelingking. Upaya ini bertujuan untuk mencegah wisatawan jatuh atau dihantam ombak di Pantai Kelingking. Sebelumnya, seorang turis Prancis, Lancelot Aurelien Sper, 28, mengalami cedera pinggang saat berenang di Pantai Kelingking, Desa Bungamekar, Nusa Penida pada Minggu (22/1) sekitar pukul 12.40 WITA. *pucat

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button