Berita Wisata

Wisatawan harus menyadari bahwa ini adalah titik kemacetan di kota Sukabumi dan sekitarnya

sukabumi

Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tinggal menghitung hari. Agar rencana perjalanan liburan lebih matang, ada baiknya wisatawan mengetahui titik-titik kemacetan di tempat wisata salah satunya di Kota Sukabumi.

Seperti diketahui, Sukabumi memiliki beberapa tempat wisata unggulan yang selalu menjadi tujuan saat berlibur, misalnya kawasan Situ Gunung dengan jembatan gantungnya yang fenomenal.

Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Polres Sukabumi Kota Tejo Reno Indratno mengatakan objek wisata menjadi salah satu tujuan utama Operasi Lilin Lodaya 2022. Kepadatan kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Sukabumi diperkirakan akan terus meningkat jelang liburan Nataru.

“Ada beberapa objek wisata yang menjadi primadona. Kami akan mengadakan personal event di titik-titik rawan macet,” kata Tejo kepada detikJabar, Jumat (23/12/2022).

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata terkait perkiraan jumlah wisatawan yang datang, kapasitas kantong parkir pengunjung, rencana penanganan luberan pengunjung dan petunjuk arah menuju tempat wisata.

“Kemacetan di lokasi wisata itu berdasarkan volume kedatangan, jadi kalau misalnya pengunjung yang datang di bawah kapasitas tentu tidak akan tetap terblokir. Kami juga akan menyiapkan agen di lapangan,” ujarnya.

Titik kemacetan di wilayah Kota Sukabumi ditemukan di beberapa tempat. Yang pertama adalah jalan utama Sukalarang, kemacetan disebabkan oleh aktivitas industri, yang kedua di Sukaraja yang merupakan titik kemacetan lalu lintas keluar masuk kendaraan, yang ketiga di kawasan Selakaso, Jalan Ahmad Yani sebagai pusat ekonomi dan kawasan Cisaat sebagai pintu gerbang tempat wisata.

Ia menegaskan siap mengantar wisatawan ke kawasan Kota Sukabumi. Tak kurang dari 700 orang bersiaga di posko terpadu, sembilan posko pengamanan dan tiga posko pelayanan.

“Kami siap menghadapi Nataru. Kami juga fokus keluar masuk kendaraan dan komunikasi dengan instansi terkait, Dinas Perhubungan Provinsi, kota dan kabupaten,” pungkasnya.

(mso/mso)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button