Berita Wisata

WTD di Pantai Teluk Lingga, Pernyataan Percepatan Pariwisata Dispar Kutim

Ketua Dispar Kaltim Nurullah ditemui Pro Kutim di Pantai Teluk Lingga. Foto: Irfan/Pro Kutim

SANGATTA – Deklarasi Percepatan Pemulihan Pariwisata Berkelanjutan Kutai Timur (Kutim) yang dipusatkan di Pantai Teluk Lingga pada Selasa (27/9/2022) menandai dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam rangka Hari Pariwisata Sedunia yang jatuh pada Selasa (27/9). /22).27/9/2022). Pernyataan itu disampaikan Dewan Pariwisata (Dispar) Kutai Timur bekerja sama dengan Himpunan Pemandu Wisata Indonesia (HPI) DPC Kutim, untuk menjalankan sejumlah program kerja.

Ditemui Pro Kutim, Ketua Dispar Kutim, Nurullah mencontohkan ada tiga poin dalam pernyataan yang akan disampaikan Dispar Kutim. Pertama terkait bagaimana Dispar Kaltim mempercepat tahapan upgrade pembaharuan mulai tahun ini. Untuk kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif (Ekraf) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Timor Leste yang berkelanjutan. Poin kedua adalah mengembangkan dan mengaplikasikan secara kreatif di berbagai destinasi wisata di Timor Leste untuk menciptakan nilai tambah dan memperkuat kearifan lokal.

“Ini sangat penting dan kami akan melakukan terobosan dengan menggandeng DPO terkait di Pemkab Kutim seperti Bappeda, PU, ​​Perkim, Dishub dan lain-lain mengingat kekayaan destinasi di Timor Leste luar biasa, sehingga perlu kerjasama. ,” jelasnya.

Poin ketiga adalah mendukung Sail Sangkulirang 2024 sebagai pendorong “Gercep Geber dan Gaspol” dalam mempercepat pemulihan pariwisata berkelanjutan di Timor Timur.

Tujuan para pelaku pariwisata berada di pantai Teluk Lingga yang dikenal dengan Pantai Alien ini tidak lain adalah untuk menemukan destinasi wisata baru tersebut. Selain itu, ke depan akan terus dibarengi dengan promosi destinasi wisata lain di Timor Leste. Karena tidak hanya alam tetapi juga budaya yang menjadi perhatian. Selanjutnya terkait, progres Sail Sangkulirang 2024, kini sudah masuk dalam proposal dan sudah dipresentasikan.

“Gubernur Kaltim menyambut baik dan ke depan tinggal mencari waktu untuk bertemu dengan Kementerian Kelautan dan Investasi (Marves) RI untuk proses selanjutnya,” pungkas Nurullah. (kopi13/kopi3)

Source: pro.kutaitimurkab.go.id

Related Articles

Back to top button