Berita Wisata

Biaya parkir Pantai Kuta Mandalika mahal, HPI minta dicek

pusat lombok

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Lombok Tengah, Samsul Bahri, mengecam tingginya tarif parkir di sepanjang Pantai Kuta yang masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Menurutnya, wisatawan yang berkunjung ke Lombok mengeluhkan biaya retribusi parkir.

“Banyak wisatawan yang datang ke pantai Kuta Mandalika mengeluhkan hal itu. Biaya parkir kendaraan roda dua hanya Rp 10.000. Mahal sekali,” kata Samsul kepada Praya Lombok Tengah, Senin (9/1/2023) siang.

Samsul mengatakan, tarif parkir yang tinggi di Pantai Kuta Mandalika harus segera dicairkan. Ia meminta Pemprov NTB atau Kabupaten Lombok Tengah dan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan segera mengambil sikap.

“ITDC sebagai pengelola KEK Mandalika harus mengendalikan keluhan wisatawan dan menguasai kawasan. Pemerintah Provinsi NTB atau Kabupaten Lombok Tengah juga bisa mengintervensi,” kata Samsul.

Samsul juga membebankan kepada pengurus pemungut retribusi parkir di kawasan KEK. Namun, manajemen ITDC tampaknya mengabaikannya.

“Kenapa sampai saat ini ITDC mengabaikannya padahal itu bidang keahlian mereka. Itu membuat kita menebak-nebak,” kata Samsul.

Secara terpisah, Kepala Bidang Acara NTB Jamaluddin Malady mengatakan, tingginya tarif parkir di kawasan Pantai Kuta KEK Mandalika bukan menjadi domain Pemprov NTB maupun Dispar NTB. “Parkir mobil ini bisa dikelola Pemkab Lombok Tengah atau PT ITDC yang mengelola kawasan Mandalika,” kata Jamal.

Menurutnya, tarif parkir Rp 10.000 untuk roda dua dan Rp 20.000 untuk roda empat sebenarnya tidak apa-apa jika diatur secara hukum oleh pengelola kawasan. Meski begitu, ia berharap nominalnya tidak terlalu besar.

“Tapi kalau bisa, kami minta kurang dari itu. Karena itu zona superioritas, oke. Kami ingin banyak orang datang ke sana.”

Berapapun biaya parkirnya, jika ada kerugian tetap menjadi tanggung jawab pengelola, tutup Jamal.

Ketua Badan Pariwisata Lombok Tengah Lendek Jayadi tak bisa menanggapi keluhan soal mahalnya tarif parkir di kawasan Pantai Kuta KEK Mandalika. “Nanti masih ada agenda,” kata Jayadi singkat.

Sementara itu, detikBali juga sempat menghubungi Esther D Ginting, Corporate Communications Manager Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC), pada Senin (1/9/2023) siang. Namun, hingga kini pihaknya belum menanggapi pengaduan soal tarif parkir di kawasan KEK Mandalika.

Tonton videonya “Duka seorang ibu muda yang dibunuh oleh suaminya, saudara iparnya dan ibu mertuanya”
[Gambas:Video 20detik]
(iws/sgp)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button