Berita Wisata

DPRKP2LH Meranti meminta Camat Tebingtinggi membongkar hiasan taman milik Cik Puan

SELATLON- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPRKP2LH) Kepulauan Meranti menyurati Kabupaten Tebingtinggi untuk membongkar bangunan hias di Taman Cik Puan Selatpanjang.

Surat yang dikirimkan pada 6 Desember 2022 itu pun beredar luas di media sosial dan mendapat banyak tanggapan dari pengguna internet.

Surat itu menyebutkan, pembongkaran itu karena kegiatan gotong royong yang dilakukan Meranti DPRKP2LH.

Dalam surat itu juga disebutkan, jika selama penghancuran dan kerusakan Taman Cik Puan terjadi, pihak kecamatan berkewajiban memperbaiki kerusakan tersebut.

Dan jika sampai dengan tanggal 7 Desember 2022 kabupaten belum membongkarnya, maka dinas tidak bertanggung jawab atas kerusakan dekorasi tersebut.

Camat Tebingtinggi Ratna Juwita, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengaku heran dengan beredarnya surat tersebut.

“Memang surat tentang pembongkaran dekorasi sudah dikirimkan ke kami, tapi saya tidak tahu surat itu beredar,” kata Ratna, Rabu (12/7/2022).

Ratna mengatakan, surat pencopotan tersebut merupakan surat kedua yang dikirimkan Meranti DPRKP2LH.

Pokok surat pertama dikirim pada 23 November 2022 setelah menindaklanjuti surat dari kecamatan pada 28 Oktober 2022 perihal izin penghias Taman Cik Puan.

Diantaranya, Ruang Terbuka Hijau (RTH) terdapat di Meranti bidang lingkungan DPRKP2LH.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Taman Cik Puan merupakan tempat berkumpul dan bermain bagi anak-anak, sehingga perlu analisa khusus jika ada dekorasi agar aman untuk anak-anak. .

Selain itu, DPRKP2LH Meranti akan memiliki program pengelolaan armada khusus.

Untuk itu, pihak kecamatan yang melakukan pelaksanaan dekorasi taman sebaiknya mengembalikan kondisi taman Cik Puan seperti sebelum dilakukan kegiatan dekorasi.

Menanggapi hal tersebut, Camat Tebingtinggi Ratna Juwita mengatakan pihaknya membuat inovasi ini hanya untuk mempercantik taman karena setiap malam taman terlihat gelap dengan penerangan yang minim.

“Kecamatan Tinggi Tempering bermaksud mempercantik Taman Cik Puan agar masyarakat bisa menikmati lampu warna-warni dan berfoto selfie bersama keluarga,” kata Ratna.

Dia menceritakan, dengan kondisi taman yang agak seram itu, pihaknya mendapat laporan bahwa tempat itu kerap menjadi wahana untuk melakukan tindakan asusila.

“Kami mendapat informasi bahwa taman sering dijadikan tempat maksiat karena penerangan di sana agak kurang. Untuk itu kita harus berinovasi agar taman kembali ditempati oleh lampu berwarna,” ujarnya.

Terkait pembangunan dekorasi lampu, Ratna mengatakan pihaknya tidak akan mengganggu fasilitas yang ada di Taman Cik Puan. Anggaran tersebut juga menggunakan gotong royong masyarakat.

Ratna mengatakan, dari segi administrasi dan perijinan, pihaknya sudah berkoordinasi, sehingga tidak dilihat sebagai masalah selama pembangunan dekorasi tersebut.

“Sebelum melanjutkan pembuatan dekorasi, kami menyurati dinas, setelah sebulan tidak ada tanggapan. Namun, setelah pembuatan surat, kami mendapat tanggapan,” ujarnya.-jelasnya.

“Selain itu, saya juga sudah meminta izin langsung kepada Bupati, juga terkait surat teguran pertama dan kedua yang sudah dikirimkan. Bupati tidak ada masalah, beliau menyetujui dan meminta agar pembangunan dilanjutkan”, pungkasnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPRKP2LH Meranti Sihazah mengatakan jika dekorasi tersebut melanggar aturan sebagai tempat penghijauan.

“Menurut Perda yang mengatur ruang terbuka hijau, itu melanggar aturan. Tapi katanya sudah ada izin dari bupati, tapi kita belum tahu kalau ada izin tertulisnya,” ujarnya.

Sihazah juga mengatakan, pemkab belum mengajukan surat, tapi sudah membangun terlebih dahulu.

“Surat dari kecamatan baru datang, tapi saya lupa tanggalnya. Yang jelas mereka dulu membangun lalu menulis surat, tapi di surat itu tanggal sebelum pembangunan. Faktanya kalau ada izin bupati tidak masalah, tapi konfirmasi juga dengan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah,” ujarnya.

Pengarang : Ali Imron
Penerbit: Ecoce

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button