Berita Wisata

PTKWPC bantah kerusakan mangrove Pantai Cermin Sergai

Serdang Bedagai (medantangan.com) – Direktur objek wisata theme park Pantai Cermin, Serdang Bedagai (Sergai) membantah pihaknya telah merusak hutan mangrove.

Hal ini disampaikan oleh Human Capital & Legal PT. Kawasan Wisata Pantai Cermin (KWPC), Aisyah Tri Putri Nasution kepada wartawan, Selasa (11/8/2022).

Aisyah mengatakan lahan untuk objek wisata theme park itu milik Pemkab Sergai yang sudah bersertifikat pinjam meminjam. ”PT KWPC mengelola lahan bersertifikat sebagai lokasi wisata. Lahan sekitar 33 hektar milik Pemkab sudah bersertifikat yang dikeluarkan pada 2002,” jelasnya.

Aisyah juga mengatakan jika ada alat berat yang meratakan tanah di area tersebut, itu hanya untuk penataan lingkungan KWPC agar lebih nyaman dan asri. “Jadi tidak benar, ibu-ibu yang protes kemarin menuduh kami merusak hutan mangrove,” katanya.

Rupanya ibu-ibu pedagang yang berjualan dari gubuk pantai di lingkungan theme park itu keberatan dan melakukan aksi protes menuduh pengelola merusak hutan mangrove.

Memang saat itu PT. KWPC terus berupaya menata kawasan tersebut. Pengelola telah meratakan bangunan gubuk ilegal di kawasan tersebut hanya untuk membuat pengunjung merasa nyaman, aman dan dapat melihat pemandangan alam yang indah di kawasan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Aisyah kembali menegaskan bahwa areal PT KWPC merupakan tanah milik Pemkab Sergai yang sudah bersertifikat.

Terkait penggusuran gubuk dan pedagang gelap, diduga ada pihak yang memprovokasi.

“Kami tegaskan pedagang yang bisa bekerjasama lebih siap karena sosialisasi penataan pedagang ilegal sudah dilakukan. Jadi kami tidak membuang pedagang begitu saja. Kami siapkan tempat yang lebih baik, karena selama ini para tamu sudah resah ketika ingin pergi ke theme park, dikejar calo dan diarahkan ke gubuk-gubuk liar tak beraturan,” kata Aisyah. (zul)

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button