Berita Wisata

Tiga Pokdarwis membantu mengelola wisata Pantai Bengkulu Panjang

Kami memberdayakan kelompok yang bisa mengelola kawasan pantai Panjang, sehingga kawasan pesisir benar-benar bisa produktif setelah diserahkan ke pemerintah provinsi.

Kota Bengkulu (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan sedang melibatkan tiga kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk membantu pengelolaan kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

“Kami memberdayakan kelompok yang bisa mengelola kawasan pantai Panjang, sehingga kawasan pesisir benar-benar bisa produktif setelah diserahkan ke Pemprov,” kata Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri dalam keterangannya, Senin, di Kota Bengkulu. .

Ia mengatakan, ketiga Pokdarwis tersebut akan membantu Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu dalam menjalankan fungsi kepolisian, pengamanan, dan pemerintahan di kawasan Pantai Panjang.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Bengkulu dengan tiga Pokdarwis yang akan mengelola kawasan Pantai Panjang.

Menurut Hamka, meski Pokdarwis diberi kuasa untuk mengelola kawasan Pantai Panjang, pihaknya tetap akan mengevaluasi kinerja Pokdarwis setiap tiga bulan sekali.

“Setiap tiga bulan akan ada evaluasi untuk mengetahui sejauh mana perkembangan Pokdarwis dalam menjalankan tugasnya. Kita lihat hasilnya dalam periode ini,” katanya.

Ia berharap Kawasan Wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu dapat lebih baik lagi dan menjadi objek wisata andalan Provinsi Bengkulu serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu langsung menata ulang kawasan wisata Pantai Panjang sesuai peruntukannya agar wisatawan merasa nyaman berkunjung ke kawasan tersebut.

Untuk bangunan yang tidak berguna dan merusak pemandangan akan dipindahkan agar kawasan Pantai Panjang menjadi lebih indah.

Selain itu, pedagang dilarang berjualan di sekitar area jogging track, di trotoar dan taman karena akan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Untuk pemanfaatan kios-kios kosong di sekitar kawasan, saat ini kami sedang menunggu desain selanjutnya dari Dinas Pariwisata,” kata Hamka.

Selanjutnya, para pedagang dan masyarakat yang berkunjung ke kawasan Long Beach diminta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan atau merusak bangunan yang telah disediakan.

Semua bangunan di kawasan Pantai Panjang, seperti penginapan, pusat perbelanjaan, restoran, dan bangunan lainnya, akan dikenakan pendataan baru.

Oleh karena itu, pemilik usaha disarankan untuk mengatur ulang surat perpanjangan izin sesuai dengan aturan dan teknik terbaru.

Reporter: Anggi Mayasari
Penerbit : Ahmad Buchori
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: news.google.com

Related Articles

Back to top button